Tingkatkan Pemahaman Bagi PMI di Malaysia, BPJS Ketenagakerjaan dan Perkeso Gelar Webinar
Selasa, 27 Juni 2023 – 16:16 WIB

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia menjadi narasumber dalam webinar yang diselenggarakan Perkeso Malayasia. Foto: Dokumentasi Humas BPJS Ketenagakerjaan
Dari 14 menjadi 21 manfaat, yang terdiri dari 7 manfaat baru dan 9 manfaat yang nilainya bertambah.
Roswita kemudian membeberkan 7 manfaat baru tersebut:
1. Penggantian biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja di negara penempatan sebesar maksimal Rp 50 juta.
2. Homecare (1 tahun) dengan biaya maksimal Rp20 juta.
3. Penggantian alat bantu dengar maksimal Rp2,5 juta.
4. Penggantian kacamata maksimal Rp 1 juta.
5. Bantuan PHK sepihak Rp 1,5 juta,
6. Bantuan PMI yang ditempatkan tidak sesuai dengan perjanjian kerja sebesar Rp 25 juta dan penggantian biaya transportasi maksimal Rp 15 juta.
7. Bantuan uang bagi PMI yang mengalami pemerkosaan Rp 50 juta.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia menjadi narasumber dalam webinar yang diselenggarakan Perkeso Malayasia
BERITA TERKAIT
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Momentum Hari Buruh, MS Glow Beri Program Khusus untuk Pekerja
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Azka Aufary Ramli Ajak Pengusaha dan Pekerja Berkolaborasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan