Tinjau Orientasi Prapemberangkatan CPMI ke Korsel, Kepala BP2MI: Kami Pelayan Rakyat

Direktur EPS Center HRD Korea di Jakarta Kwon Mi Young, turut hadir dalam kegiatan ini. Dia mengingatkan agar para CPMI yang mengikuti Preliminary Education ini menjaga kesehatan agar terhindar dari Covid-19.
Tak kalah penting juga diingatkan untuk mematuhi kontrak kerja yang disepakati.
"Bekerjalah sesuai kontrak kerja yang ditentukan dan jika sudah selesai jangan sampai melebihi masa kerja. Jangan sampai terkena sanksi karena melebihi masa kerja, karena bisa berpengaruh negatif terhadap kuota untuk PMI ke Korea Selatan selanjutnya," kata Kwon.
Menurut Kwon, jika terkena masalah, bisa mengajukan permohonan bantuan di pusat ketenagakerjaan di tempat kerja Anda, atau bisa ke HRD Korea cabang di kota Anda.
Kepala BP2MI menambahkan dirinya akan memastikan berjalannya Preliminary Education yang ada di semua kota, mulai dari Semarang pada Selasa (19/4/2022), Depok pada Rabu (20/4/2022), dan Cirebon pada Kamis (21/4/2022). Totalnya mencapai 1.060 orang.
Dalam era kepemimpinannya, Benny menjamin bahwa kegiatan Preliminary Education ini diadakan secara gratis.
"Saya mendapat keluhan pelaksanaan Preliminary Education yang lambat. Oleh karena itu, saya hadir langsung kegiatan Preliminary Education di Semarang. Saat ini di Depok, dan pada Jumat (21/4/2021) saya ke Cirebon," kata Benny.
Menurut Benny, atas kerja-kerja yang lambat tersebut, dirinya telah melakukan evaluasi dengan mencopot tiga pejabat karena ada proses-proses yang terlalu lambat.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengaku sebagai pelayan rakyat memang berkewajiban melayani rakyat, termasuk CPMI.
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Gubernur Jateng Akan Kuliahkan 100 Mahasiswa ke Korea Selatan
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Menteri Karding Berangkatkan 55 Perawat dari Universitas Binawan ke Austria
- Pengurus DPP Partai Hanura Akan Dikukuhkan, Benny Rhamdani: Kami Undang Presiden Hingga Kepala Daerah
- Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Migran