Tipu Korban Ratusan Juta Rupiah, Dukun Palsu di Bengkulu Ditangkap Polisi

Tipu Korban Ratusan Juta Rupiah, Dukun Palsu di Bengkulu Ditangkap Polisi
Penyidik Polres Bengkulu sedang memeriksa tersangka kasus penipuan yang menggunakan modus menjadi dukun. Foto: ekky/rb/jpg

Sadar kalau dirinya telah ditipu tersangka, korban akhirnya melaporkan tersangka ke Polres Bengkulu.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Indramawan Kusuma membenarkan tentang penangkapan tersangka.

“Korban melapor 11 Januari lalu, dan tersangka ditangkap hari ini (kemarin),” ujar Indramawan.

Berdasarkan pengakuan tersangka sendiri bahwa bukan dirinya yang bisa mengobati anak korban melainkan salah seorang dukun yang berada di Manna Kabupaten bengkulu Selatan. Setiap korban transfer uang ia serahkan kepada dukun tersebut.

“Saya hanya membantu. Karena saya punya kenalan dukun di Manna. Saya hanya dikasih uang sedikit dari dukun itu. Uang di rekening saya saja hanya tinggal 400 ribu,” tutur tersangka sembari menutup wajah dengan kedua tangannya karena malu.(tew)

 


Fitri Susanti, 30, warga Jalan Raden Fatah RT 6 RW 1 Kelurahan Pagar Dewa, Bengkulu, Kamis (28/2), ditangkap anggota Polres Bengkulu terkait kasus penipuan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News