Tipu Puluhan Jemaah, Dua Pemilik Travel Umrah di Aceh Ditangkap
Jumat, 04 Desember 2020 – 18:20 WIB
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, AH beralasan tidak memberangkatkan jemaah karena perusahaannya bangkrut. Uang yang disetor 47 orang tersebut digunakan untuk memberangkatkan jemaah lainnya," tukasnya.
Sedangkan kasus dengan tersangka KA, pemilik PT Istiqlal Sarana Wisata Tour and Travel, dengan korban sebanyak 27 orang dengan total uang yang sudah disetorkan mencapai Rp608 juta.
BACA JUGA: Dooor! AR Ditembak Mati, Tak Ada Ampun
"Mereka juga dijanjikan berangkat pada Desember 2019. Namun, mereka tidak kunjung berangkat. Dari pengakuan KA, uang jamaah digunakan membayar utang dan keperluan pribadinya," pungkasnya.(antara/jpnn)
Dua pemilik usaha agen travel umroh di Aceh ditangkap polisi karena diduga menipu puluhan jemaah. Kedua pelaku berinisial AH, 40, warga Aceh Utara, dan KA, 33, warga Banda Aceh sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Aceh.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri Imbau Nasabah Berhati-Hati Terhadap Penipuan Berkedok Undian Berhadiah
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat
- Waspada, Penipuan atas Nama Bukalapak, Konsumen Jangan Sampai Terkecoh
- Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan
- Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya