Tipu Puluhan Jemaah, Dua Pemilik Travel Umrah di Aceh Ditangkap

Tipu Puluhan Jemaah, Dua Pemilik Travel Umrah di Aceh Ditangkap
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono memperlihatkan barang bukti penipuan jamaah calon umrah di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Jumat (4/12/2020). Foto: Antara Aceh/M Haris SA

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, AH beralasan tidak memberangkatkan jemaah karena perusahaannya bangkrut. Uang yang disetor 47 orang tersebut digunakan untuk memberangkatkan jemaah lainnya," tukasnya.

Sedangkan kasus dengan tersangka KA, pemilik PT Istiqlal Sarana Wisata Tour and Travel, dengan korban sebanyak 27 orang dengan total uang yang sudah disetorkan mencapai Rp608 juta.

BACA JUGA: Dooor! AR Ditembak Mati, Tak Ada Ampun

"Mereka juga dijanjikan berangkat pada Desember 2019. Namun, mereka tidak kunjung berangkat. Dari pengakuan KA, uang jamaah digunakan membayar utang dan keperluan pribadinya," pungkasnya.(antara/jpnn)

Dua pemilik usaha agen travel umroh di Aceh ditangkap polisi karena diduga menipu puluhan jemaah. Kedua pelaku berinisial AH, 40, warga Aceh Utara, dan KA, 33, warga Banda Aceh sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Aceh.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News