Tipu 385 Jemaah, Bos Travel Umrah Ditangkap Polisi di Jabar

Tipu 385 Jemaah, Bos Travel Umrah Ditangkap Polisi di Jabar
Penipuan. Foto: Ilustrasi: istimewa

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi akhirnya berhasil meringkus tersangka penipuan umrah, Faorita alias Ita, 47, di Kelurahan Cipasung, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Direktur perusahaan travel PT Hasanah Barokah Sriwijaya yang beralamat di Jl HBR Motik, Km 8, Palembang, Sumsel, itu diciduk Kamis (20/6), pukul 03.00 WIB.

“Yang bersangkutan ditangkap dengan perkara pokok dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan terkait penyaluran biaya keberangkatan ibadah umrah,” jelas Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Suwandi Prihantoro.

Sebelumnya, pada 18 Mei dan 21 Mei lalu, tersangka telah dilaporkan para jemaahnya yang tidak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci. Sementara mereka sudah membayar lunas biaya umrahnya.

Para pelapor mewakili ratusan calon jemaah umrah lain. Mereka awalnya dijanjikan berangkat umrah April 2018 lalu. Namun, keberangkatan diundur beberapa kali hingga akhirnya tersangka berjanji akan memberangkatan para jemaah 18 Mei.

“Ternyata, sampai dengan waktu yang dijanjikan tiba, para jemaah itu belum juga diberangkatkan PT Hasanah Barokah Sriwijaya pimpinan tersangka,” beber Suwandi.

Total ada 385 jemaah yang belum diberangkatkan. Biaya perjalanan umrah yang sudah mereka setorkan kepada tersangka jumlahnya mencapai Rp7 miliar. Atas dasar dua laporan itulah, tersangka akhirnya diamankan.

“Usai ditangkap di Jawa Barat, tersangka langsung dibawa ke Mapolda Sumsel,” imbuhnya.

Polisi akhirnya berhasil meringkus tersangka penipuan umrah, Faorita alias Ita, 47, di Kelurahan Cipasung, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News