Tipu Warga, Camat Dijebloskan ke Sel
Jumat, 22 Maret 2013 – 02:22 WIB

Tipu Warga, Camat Dijebloskan ke Sel
Budi menjelaskan dari ratusan warga yang menjadi korban, total kerugian sekitar Rp2 miliar. Ditetapkannya Anhar sebagai tersangka hingga dilakukan penahanan, diduga turut menikmati uang hasil penipuan terhadap sejumlah warga di Kecamatan Sigi Biromaru. Program motor bersubsidi ini muncul pada tahun 2011 lalu.
Baca Juga:
Bukti kuat keterlibatan tersangka Anhar yakni tanda terima uang dari sejumlah kepala desa, yang dijadikan alat mengumpulkan uang milik masyarakat di beberapa desa. “Pelaku utama, Jori, meski telah divonis, namun akan kami proses lagi terkait laporan warga yang merasa ditipu, karena belum mendapatkan motor yang dijanjikan. Padahal warga telah menyetor uang,” tandasnya.
Untuk diketahui, dugaan penipuan ini bermula dari program akal-akalan subsidi pembelian motor yang dicetuskan Jori Pembolo, selaku LSM Perempuan Cinta Damai. Tersangka mengiming-imingi warga dengan motor baru, yang harganya setengah dari harga dealer.
Jori berhasil menyerahkan sebanyak 85 unit motor dan diserahkan kepada masyarakat, namun uang muka yang diberikan masyarakat kepadanya tidak diserahkan kepada dealer, sehingga daeler Anugerah Perdana merugi hingga Rp 1,2 miliar.
PALU - Penyidik Subdit I Ditreskrimum Polda Sulteng resmi menahan Camat Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Anhar. Penahanan ini dilakukan setelah penyidik
BERITA TERKAIT
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam