Tito Bakal Evaluasi Kinerja Heru 3 Bulan Sekali sebagai Pj Gubernur
Senin, 17 Oktober 2022 – 13:10 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (17/10). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com
Pertama, Tito mengesahkan pemberhentian dengan hormat dari jabatan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria terhitung dari 16 Oktober 2022 kemarin.
“Kedua, mengangkat Saudara Heru Budi Haryono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun,” ucap Tito di lokasi. (mcr4/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Tito Karnavian berharap amanat yang diemban Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI bisa dijalankan dengan baik.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi