Tito Kei Sudah Dicoret dari Daftar Bacaleg sebelum Tewas
Senin, 03 Juni 2013 – 17:11 WIB
JAKARTA – Almarhum Fransisco Refra Kei alias Tito Kei, ternyata tidak lagi masuk dalam berkas perbaikan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Partai Amanat Nasional (PAN) yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei lalu.
Padahal berdasarkan hasil verifikasi kelengkapan administrasi yang dirilis KPU tertanggal 7 Mei lalu, Tito yang didaftarkan untuk kursi DPR RI daerah pemilihan Papua Barat dengan nomor urut 2, memenuhi syarat.
“Dari hasil pengecekan daftar Bacaleg perbaikan yang masuk ke KPU, nama Fransisco Refra tidak lagi terdaftar,” ujar Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta, Senin (3/6).
Sayangnya Ferry tidak tahu persis apa yang menjadi alasan pencoretan nama Tito. Namun dari data yang ada, diketahui pencoretan bukan berasal dari KPU.
JAKARTA – Almarhum Fransisco Refra Kei alias Tito Kei, ternyata tidak lagi masuk dalam berkas perbaikan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg)
BERITA TERKAIT
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Dukung Paulus Waterpauw Maju Pilgub Papua, IKAL Jatim Bergerak Membentuk Sukarelawan
- Pengamat Ini Sebut Jokowi dan SBY Mentor Andal Prabowo
- Cak Imin Mengaku Sudah Menitipkan Ini kepada Prabowo