Tito Sebut Perlunya Revisi Aturan yang Memperbolehkan Konser saat Pilkada

Tito Sebut Perlunya Revisi Aturan yang Memperbolehkan Konser saat Pilkada
Mendagri Tito Karnavian. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

"Kemudian di daerah dengan kesulitan sarana teknologi, dapat dilakukan rapat terbatas yang bisa menjaga jarak dan pengawasannya akan mengikutsertakan stakeholder, penegak hukum," ujar dia.

Dalam kesempatan ini, Tito pun berbicara tentang perlunya Pilkada 2020 memiliki tema besar. Utamanya, tema itu berkaitan dengan pandami Covid-19 yang berdampak kepada sosial dan ekonomi masyarakat.

"Kami melihat dari pernyataan WHO, tanpa mengurangi rasa optimis, otoritas yang ada di dunia menyampaikan bahwa kemungkinan kita akan berhadapan dengan Covid-19 ini di 2022, bahkan 2023. Otomatis kepala daerah terpilih akan menghadapi isu dan persoalan ini," beber dia. (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Konser diperbolehkan saat kampanye Pilkada 2020. Hal ini berpotensi penularan Covid-19. Tito pun meminta revisi aturan PKPU Nomor 10 Tahun 2020.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News