Tito: Tidak Boleh Menghalangi, Kalau Ada Kami Akan Proses Hukum

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/8). Pertemuan itu untuk membahas ketahanan pangan dan investasi di Indonesia.
Tito mengatakan, rapat koordinasi juga melibatkan pihak penambangan modal, komisi pengawas persaingan usaha, dan Ditjen Bea Cukai.
"Intinya adalah mendukung kebijakan pemerintah di bidang ekonomi. Kami ingin berusaha mendorong peningkatan penerimaan negara. Termasuk untuk kepolisian melakukan langkah-langkah membantu penegakan hukum, misalnya penanganan penyelundupan," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta.
Dalam rakor, Polri diminta untuk mendukung dan menciptakan iklim investasi yang sudah dibentuk pemerintah. Termasuk memberikan jaminan keamanan kepada investor dan pengusaha.
"Jadi seluruh kapolda, kapolres kemudian jajaran perdagangan, pertanian dan seluruh kakanwil serta kantor bea cukai seluruh wilayah Indonesia mengikuti agenda ini," jelas dia.
Rakor itu juga membahas kebijakan agar negara menghindari inflasi di bidang pertanian dan perdagangan. Hal ini diperlukan, untuk menjaga stabilitas harga dan memelihara kondisi persaingan yang sehat.
"Kartel-kartel, kami akan awasi dan monitor. Penegakan hukum akan diberikan pada kartel yang memainkan harga," tegas Tito.
Polri juga diminta untuk membantu stabilitas harga pangan dengan memonitor suplai, produksi, maupun distribusinya.
JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menggelar rapat koordinasi
- Belum 100 Hari Dilantik, Pramono Rombak 59 Pejabat Eselon Termasuk Wali Kota
- Menteri Rini Mengenang Masa Kuliah, jadi CPNS 1990, Kisah Hidup Tidak Selalu Mulus
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum
- Bhikkhu Thudong Singgah di Kantor Gubernur Jateng, Luthfi Dukung Penuh