TKD Kabupaten Bogor Laporkan Penyebar Hoaks Video Ma'ruf

TKD Kabupaten Bogor Laporkan Penyebar Hoaks Video Ma'ruf
Ketua TKD Kabupaten Bogor Ade Ruhandi. Foto: Istimewa

jpnn.com, CIBINONG - Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Koalisi Indonesia Kerja Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi melaporkan oknum yang diduga menyebarkan video hoaks Cawapres KH. Ma’ruf Amin mengenakan kostum sinterklas saat mengucapkan selamat Natal dan Tahun Baru.

Dalam laporan bernomor STBL/B/1188/XII/2018/JBR/RES BGR, Ade Ruhandi melaporkan Susetiyono yang diduga telah menyebarkan video hoaks itu melalui pesan berantai Whatsapp.

Atas perbuatannya itu, Susetiyono dikenai Pasal 35 J0 51 ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasl dan Transaksi Eldormik dan atau Pasal 14 ayat (2) dan pasal 15 UU NO. 1 tahun 1946 tentang Paraturan Hukum Pidana.

TKD Kabupaten Bogor Laporkan Penyebar Hoaks Video Ma'ruf
Ketua TKD Koalisi Indonesia Kerja Kabupaten Bogor, Jaro Ade saat melapor ke Polres Bogor.

“Kejadian pada Selasa tanggal 25 Desember 2018 sekitar jam 19.00 WIB di kantor Tim Kampanye Kabupaten Bogor Koalisi Indonesia Kerja, Cibinong, Kabupaten Bogor. Ada yang dengan sengaja mengubah video Cawapres KH. Ma’ruf Amin yang mengucapkan selamat Natal. Dalam video itu penampilan KH. Ma’ruf telah diubah mengenakan kostum sinterklas. Padahal, pada video aslinya, KH. Ma’ruf Amin mengenakan jas dan kopiah,” kata Jaro Ade usai melapor di Polres Bogor, Rabu (26/12).

Baca juga: Video Kiai Ma'ruf Ucapkan Selamat Natal Diedit, PSI Murka

Menurut Jaro Ade, pelaporan ini menjadi sebuah pelajaran bagi semua tim kampanye agar tidak melakukan black campaign.

“Tidak menyebar kebencian, saling menghormati dan harus pakai etika dalam berkampanye. Dan juga harus santun berpolitik,” ujar Jaro Ade.

Ketua TKD Koalisi Indonesia Kerja Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi melaporkan oknum yang diduga menyebarkan video hoaks Cawapres KH. Ma'ruf Amin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News