TKI Asal Pematangsiantar Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Jumat, 04 Januari 2019 – 19:44 WIB
Sementara itu, informasi yang dihimpun hari ini, keluarga Jonathan di Siantar sedang menyusun bantuan hukum agar Jonathan bisa terbebas.(nin)
Jonathan Sihotang, 31, TKI asal Pematangsiantar kembali menjalani sidang di Mahkamah Majistret akhir Desember 2018 atas tuduhan membunuh majikannya.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Lepas Ekspor Perdana Frozen Coconut Cream ke Malaysia
- Olimpiade Paris 2024: Mimpi Buruk Malaysia Masih Berlanjut
- Berkolaborasi, FISIP UPNVJ & FKPM UiTM Gelar Summer Short Course di Selangor
- Lee Zii Jia Ungkap Situasi Sulit Sebelum Rebut Medali Perunggu Olimpiade Paris 2024
- Luncurkan Logo Baru, KPJ Healthcare Dorong Pengalaman Kesehatan Lebih Baik
- Mimpi Jelajahi Pulau Komodo, Justin Bratton: Saya Terpesona