TKI Asal Pematangsiantar Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Jumat, 04 Januari 2019 – 19:44 WIB

Jonathan (kanan). Foto: Utusan Online
Sementara itu, informasi yang dihimpun hari ini, keluarga Jonathan di Siantar sedang menyusun bantuan hukum agar Jonathan bisa terbebas.(nin)
Jonathan Sihotang, 31, TKI asal Pematangsiantar kembali menjalani sidang di Mahkamah Majistret akhir Desember 2018 atas tuduhan membunuh majikannya.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit