TKI Desak Hong Kong Naikkan Upah
Usul Revisi RUU lewat Serikat Pekerja
Senin, 05 Juli 2010 – 07:04 WIB

TKI Desak Hong Kong Naikkan Upah
Data pemerintah menyebutkan, jumlah TKI di Hong Kong setiap bulan meningkat sedikitnya 1.000 orang. Jumlah TKI di wilayah Tiongkok itu hingga hingga Mei mencapai 136 ribu orang dan sejak tahun lalu jumlahnya telah mengungguli tenaga kerja dari Filipina. Kecenderungan permintaan terhadap TKI meningkat sejak tahun lalu terutama terutama untuk melayani para orangtua yang banyak ditinggalkan oleh anak-anaknya yang sudah mandiri.
Menurut analisa pemerintah, warga Hong Kong memilih pekerja asal Indonesia karena lebih mampu berbahasa Kanton dan sangat telaten mengurus orangtua. Karena itu Hingga bulan ini diperkirakan angka pekerja Indonesia di Hong Kong dapat tumbuh menjadi 150 ribu dan disalurkan masuk melalui jasa penyalur 254 perusahaan. (zul/agm)
JAKARTA - Upaya organisasi buruh migran Indonesia di Hong Kong atau Indonesian Migrant Workers Union (IMWU) pantas ditiru oleh rekan mereka sesama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara