Tuntas, Grand Design Strategi Penataan Daerah

Rumusan Ada di Presiden, Mendagri Siap Bawa ke DPR

Tuntas, Grand Design Strategi Penataan Daerah
Tuntas, Grand Design Strategi Penataan Daerah
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya merampungkan grand design strategi penataan daerah 2010-2015. Bahkan, kini rumusan tersebut sudah diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan selanjutnya akan dibawa ke Komisi II DPR untuk dibahas lebih lanjut. "Selain grand design penataan daerah, grand design tentang NIK juga sudah kami selesaikan," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi saat dihubungi Jawa Pos kemarin (4/7).

Dia mengatakan, kemungkinan pekan depan rumusan tersebut sudah dibaca oleh Presiden SBY. Sedangkan pembahasan dengan DPR rencananya akan dilakukan setelah masa reses berakhir bulan ini. 

Terkait dengan pemekaran daerah, mantan gubernur Sumatera Barat tersebut mengungkapkan bahwa dalam grand design itu pihaknya tidak mengatur tegas jumlah daerah otonomi, baik provinsi maupun kabupaten/kota, yang layak hingga 2025. "Tetapi, kami memperketat persyaratan teknis pembentukan suatu daerah otonom," tegasnya.

Misalnya, tutur dia, terkait aspek seperti pertimbangan wilayah geografis dan jumlah penduduk, serta persoalan batas daerah. Menurut Gamawan, pihaknya tidak mau kecolongan dengan pemekaran daerah yang tidak layak. "Masa pernah ada kabupaten (hasil pemekaran) yang penduduknya hanya 12 ribu," ucapnya. Selain menyerahkan rumusan itu, lanjut Gamawan, Kemendagri juga akan menyerahkan hasil evaluasi pemerintahan daerah 2010 yang sebelumnya sudah selesai terlebih dulu kepada Komisi II DPR.

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya merampungkan grand design strategi penataan daerah 2010-2015. Bahkan, kini rumusan tersebut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News