Tuntas, Grand Design Strategi Penataan Daerah
Rumusan Ada di Presiden, Mendagri Siap Bawa ke DPR
Senin, 05 Juli 2010 – 06:12 WIB

Tuntas, Grand Design Strategi Penataan Daerah
Terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR Teguh Juwarno meminta mendagri secepatnya menyerahkan grand design penataan daerah kepada DPR. Hal itu diperlukan untuk menjelaskan mengapa moratorium (penghentian sementara, Red) pemekaran daerah dilakukan. Selama ini moratorium dilakukan tanpa ada dasar hukum yang jelas.
Menyikapi banyaknya usulan pemekaran, pengamat pemerintahan dari UGM Nanang Indra Kurniawan mengatakan, pembentukan daerah otonom seharusnya didasarkan pada upaya menjawab kebutuhan masyarakat atas kesejahteraan. Menurut dia, pemerintah hendaknya saat ini mulai merumuskan berapa jumlah ideal provinsi dan kabupaten/kota untuk beberapa waktu ke depan. "Jumlah ideal itu tentu juga harus mempertimbangkan kepentingan nasional di daerah perbatasan," terangnya. (kuh/dwi)
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya merampungkan grand design strategi penataan daerah 2010-2015. Bahkan, kini rumusan tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan