TKI Klaim Asuransi Dipermudah
Banyak Klaim Palsu, Konsorsium Asuransi TKI Perlu Dievaluasi
Sabtu, 02 Maret 2013 – 09:19 WIB
Konsorsium asuransi TKI diminta untuk membantu mengupayakan pemenuhan persyaratan klaim karena tidak banyak TKI mengalami kesulitan karena keterbatasan akses. Permasalahan administrasi ini menjadi salah satu persoalan utama terbengkalainya hak TKI atau para ahli warisnya. "Misalnya syarat surat keterangan kematian, surat dari rumah sakit di negara penempatan, dan sebagainya. Konsorsium harus permudah prosesnya," pintanya.
Terlebih sering terjadi klaim palsu. Dari hasil verifikasi, menurutnya, tidak jarang ada beberapa klaim dari orang yang sama dan setelah dicek ternyata TKI-nya masih hidup. "Memang masih ada banyak hal yang perlu disempurnakan terkait hal ini. Keputusan Menteri juga akan dievaluasi untuk mempermudah bagaimana pelaksanaan klaim asuransi itu," tekadnya.(gen)
JAKARTA - Konsorsium Asuransi Proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) didesak untuk meningkatkan perhatian dan kinerja. Banyak manfaat tertunda cukup
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel