TKN Pertanyakan Status Saksi 02, Ace: Agus Maksum Ini Saksi Ahli atau Saksi Fakta?
Rabu, 19 Juni 2019 – 21:43 WIB

Ace Hasan Syadzily. Foto: Humas DPR
“Semua sudah dibahas. Kan itu yang terus diulang-ulang,” ungkapnya. (boy/jpnn)
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini justru menilai pengakuan Agus dalam persidangan yang dipimpin Ketua MK Anwar Usman, Rabu (19/6) itu hanya sepihak saja.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol