TNI AL Dumai Amankan 36 PMI Ilegal dari Malaysia

Para PMI dibawa menuju ke Mako Lanal Dumai untuk dilaksanakan pemeriksaan dan pengecekan barang-barang bawaannya, dengan hasil tidak ditemukan barang/benda ilegal (berbahaya) lainnya.
"Para PMI Non Prosedural melakukan pelanggaran UU 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, selanjutnya PMI Non Prosedural dan barang bukti diserahkan ke P4MI Kota Dumai untuk proses lebih lanjut,” bebernya.
Langkah TNI AL dalam mengamankan 36 PMI ilegal dari Malaysia merupakan salah satu bentuk kesiapan dan kesiapsiagaan TNI AL dalam menghadapi berbagai ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah kerja, sesuai instruksi dari Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali. (mcr36/jpnn)
Pangkalan TNI AL Dumai mengamankan 36 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Budayakan Berbagi, TIKI Gelar Donor Darah
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta