TNI AL Gagalkan Penyelundupan 179 Kg Kokaina, Begini Respons Mabes Polri

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 179 Kg Kokaina, Begini Respons Mabes Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Dok. Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Kapal Patroli TNI AL, KAL Sanghiang menggagalkan penyelundupan 179 Kilogram (Kg) narkoba jenis kokaina bernilai Rp 1,25 triliun di Perairan Selat Sunda, Banten, Minggu (8/5).

Hal itu disampaikan Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono saat konferensi pers di Markas Koarmada I, Senin (9/5).

Merespons itu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya membuka komunikasi dengan TNI AL, BNN, dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Menurut Dedi, hal itu dilakukan guna mengungkap jaringan internasional dari kasus itu.

"Tentunya, nanti terus dikoordinasi dengan TNI AL, BNN, dan Dit Narkoba Bareskrim untuk mengungkap jaringan internasionalnya," kata Dedi saat dikonfirmasi JPNN.com, Selasa (10/5).

Perwira tinggi Polri itu mengatakan kejahatan internsional harus ditangani secara bersama institusi terkait lain.

"Kejahatan transnasional biasa ditangani secara sinergi," kata Dedi. (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Mabes Polri bilang begini atas keberhasilan TNI AL menggagalkan penyelundupan 179 Kilogram (Kg) narkoba jenis kokaina.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News