TNI AL Lakukan Pengawasan dan Supervisi Produksi Pakaian Dinas

TNI AL Lakukan Pengawasan dan Supervisi Produksi Pakaian Dinas
Dinas Pembekalan TNI Angkatan Laut (Disbekal) melaksanakan pengawasan, pengendalian, pengadaan dan supervisi produksi pakaian dinas lapangan (PDL) TNI untuk prajurit TNI AL di PT Sritex Sukoharjo, Jawa Tengah. Foto: Dispenal

jpnn.com, SUKOHARJO - Dinas Pembekalan TNI Angkatan Laut (Disbekal) melaksanakan pengawasan, pengendalian, pengadaan dan supervisi produksi pakaian dinas lapangan (PDL) TNI untuk prajurit TNI AL di PT Sritex Sukoharjo, Jawa Tengah.

Pengawasan kegiatan dipimpin Sekdisbekal Kolonel Laut (T) Eko Sunarjanto mewakili Kadisbekal Laksamana Pertama TNI Eko Purwanto didampingi Kasubdisbekkapsatkan Kolonel Laut (S) Nanang Permadi baru-baru ini

Pengawasan ini merupakan bagian dari proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa agar sesuai spektek yang tercantum dalam kontrak.

Hal ini sesuai dengan yang diamanatkan dalam Perpres nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di mana tugas Kadisbekal selaku PPK di antaranya adalah mengendalikan kontrak.

Kadisbekal mengatakan Pengadaan PDL TNI merupakan bentuk perhatian Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono terhadap kesejahteraan prajurit.

PDL TNI  ini merupakan bekal kelas 2 yang meliputi pakaian, textile, bahan pakaian, perlengkapan perorangan dari 10 bekal kelas yang ada di TNI AL.(fri/jpnn)

Kadisbekal mengatakan Pengadaan PDL TNI merupakan bentuk perhatian Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono terhadap kesejahteraan prajurit.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News