TNI AL Ledakkan 10 Kapal Asing di Pengujung 2015, Ini Rinciannya

TNI AL Ledakkan 10 Kapal Asing di Pengujung 2015, Ini Rinciannya
Salah satu dari 10 kapal ikan asing yang diledakkan dan ditenggelamkan oleh jajaran TNI AL di pengujung tahun 2015, Kamis (31/12). FOTO: Dispenal for JPNN.com

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI M. Zainudin, menjelaskan TNI AL tetap konsisten menjalankan amanah negara dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab.

Terlebih dalam rangka menindaklanjuti perintah Presiden RI Joko Widodo untuk menenggelamkan kapal asing pencuri ikan di wilayah perairan Indonesia, TNI AL akan terus merealisasikan perintah tersebut dalam bentuk menggelar operasi laut dan tindakan tegas kepada kapal-kapal illegal fishing berupa penenggelaman.

“TNI AL berkomitmen bahwa tidak ada kompromi dengan pelanggaran hukum, apalagi berkolaborasi,” tegasnya.

Bagi TNI AL, lanjut Kadispenal, penenggelaman kapal ikan asing yang beroperasi secara ilegal di perairan yurisdiksi nasional, tidak semata-mata demi menyelamatkan kekayaan negara dan bukan juga pelanggaran pidana saja, akan tetapi sudah merupakan pelanggaran dan pelecehan terhadap kedaulatan negara.

“Hukum adalah produk yang ditetapkan oleh suatu negara yang berdaulat, dimana masyarakat dunia harus mengakui dan menghormati hukum yang berlaku di negara yang berdaulat tersebut. Artinya siapa yang melanggar atau melecehkan hukum nasional suatu negara, wajib ditindak tegas,” kata juru bicara TNI AL tersebut.

TNI AL juga akan terus menerus sepanjang tahun menggelar operasi laut agar dapat memberikan efek jera kepada kapal-kapal ikan asing lainnya yang berniat memasuki wilayah perairan Indonesia untuk melakukan tindak pidana pencurian ikan. (fri/jpnn)   

JAKARTA – Di pengujung tahun 2015, Kamis (31/12), TNI AL kembali menggebrak dengan kegiatan peledakkan dan penenggelaman 10 kapal ikan asing


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News