TNI AL Membekali Prajuritnya Kemampuan Penyidik TPPU
Kemudian, Kriminalisasi dan kerja sama dalam penanganan TPPU, Peran PPATK dalam Asset Tracing; Modus dan Tipologi TPPU, Legal agreement dan potensi pencucian uang, Teknik membaca dokumen transaksi keuangan, Penyidikan TPPU.
Selanjutnya, pemberian keterangan ahli, Prapenuntutan TPPU, dan Studi Kasus dengan pengajar/instruktur berasal dari PPATK dan Kejaksaan Agung RI.
Kadiskum AL mengakui peningkatan kemampuan segenap personel prajurit TNI AL merupakan arahan dari pimpinan yang tidak dapat ditawar-tawar lagi.
Menurut dia, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono di berbagai kesempatan ingin menjadikan TNI AL memiliki Sumber Daya Manusia TNI AL yang unggul dan profesional.
“Hindari keragu-raguan dalam melaksanakan tugas penegakan hukum khususnya di bidang perikanan yang terkait dengan TPPU serta terus mengikuti dinamika perkembangan hukum positif,” kata Laksamana Yudo.(fri/jpnn)
TNI AL membekali prajuritnya dengan kemampuan sebagai Penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam bidang perikanan.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- 7 Kapal Perang dan 2 Helikopter Bakal Bersiaga Penuh di Bali
- Erupsi Gunung Ruang, 9 Ribu Warga Dievakuasi dari Pulau Tagulandang
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum