TNI AL Sikat Penyelundupan 6 Kg Sabu-Sabu Jaringan Internasional
Senin, 04 Februari 2019 – 12:21 WIB

Komando Armada (Koarmada) II TNI AL sikat tiga pengedar sabu-sabu jaringan internasional.Foto: JPG
Bukan hanya itu. Dari penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan dua pelaku warga negara Indonesia. Yaitu, A, 31, dan R, 45. Mereka diduga memperoleh barang haram tersebut dari Malaysia.
Di saat bersamaan, tim bea cukai dan TNI-AL menggerebek sebuah penginapan di Kec Tanjung Redeb, Kab Berau. Di sana tim juga meringkus seorang pelaku berinisial Rg, 21, yang berperan sebagai kurir sabu-sabu. (yon/c10/end/jpnn)
Penangkapan para pelaku bermula dari adanya laporan intelijen TNI-AL bahwa adanya upaya dari jaringan internasional untuk mengedarkan sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Rapat Bareng Menhan, Legislator Ungkit Utang Triliunan TNI AL
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional