TNI AL Sikat Penyelundupan 6 Kg Sabu-Sabu Jaringan Internasional
Senin, 04 Februari 2019 – 12:21 WIB
Bukan hanya itu. Dari penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan dua pelaku warga negara Indonesia. Yaitu, A, 31, dan R, 45. Mereka diduga memperoleh barang haram tersebut dari Malaysia.
Di saat bersamaan, tim bea cukai dan TNI-AL menggerebek sebuah penginapan di Kec Tanjung Redeb, Kab Berau. Di sana tim juga meringkus seorang pelaku berinisial Rg, 21, yang berperan sebagai kurir sabu-sabu. (yon/c10/end/jpnn)
Penangkapan para pelaku bermula dari adanya laporan intelijen TNI-AL bahwa adanya upaya dari jaringan internasional untuk mengedarkan sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik 2 Prajurit TNI Tersambar Petir di Cilangkap, 1 Meninggal Dunia
- Bersama KSOP dan TNI AL, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan di 2 Daerah Ini
- Satgasmar Pengamanan Ambalat TNI AL Berikan Layanan Kesehatan Gratis Kepada Masyarakat Sebatik
- Hadiri Bedah Buku Karya Kasal Muhammad Ali, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista
- TNI AL Temukan Korban Tenggelam di Laut Setelah 3 Hari Pencarian
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Minyak Kemiri Ilegal ke Malaysia