TNI AL Sikat Penyelundupan 6 Kg Sabu-Sabu Jaringan Internasional

TNI AL Sikat Penyelundupan 6 Kg Sabu-Sabu Jaringan Internasional
Komando Armada (Koarmada) II TNI AL sikat tiga pengedar sabu-sabu jaringan internasional.Foto: JPG

Bukan hanya itu. Dari penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan dua pelaku warga negara Indonesia. Yaitu, A, 31, dan R, 45. Mereka diduga memperoleh barang haram tersebut dari Malaysia.

Di saat bersamaan, tim bea cukai dan TNI-AL menggerebek sebuah penginapan di Kec Tanjung Redeb, Kab Berau. Di sana tim juga meringkus seorang pelaku berinisial Rg, 21, yang berperan sebagai kurir sabu-sabu. (yon/c10/end/jpnn)


Penangkapan para pelaku bermula dari adanya laporan intelijen TNI-AL bahwa adanya upaya dari jaringan internasional untuk mengedarkan sabu-sabu.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News