TNI AL Terima 53 Dokumen Akta Kematian Prajurit KRI Nanggala-402

TNI AL Terima 53 Dokumen Akta Kematian Prajurit KRI Nanggala-402
Dirjen Dukcapil Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrulloh menyerahkan 53 dokumen Akta Kematian ABK KRI Nanggala-402 kepada Wakasal Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono di Lobi Gedung Utama R.E. Martadinata Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (29/4). Foto: Dispenal

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono mewakili KSAL Laksamana Yudo Margono menerima 53 dokumen Akta Kematian ABK KRI Nanggala-402.

Dokumen tersebut diserahkan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrulloh bertempat di Lobi Gedung Utama R.E. Martadinata Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (29/4).

Penyerahan dokumen ini sebagai wujud dukungan Kemendagri untuk memudahkan keluarga atau ahli waris dalam mengurus administrasi dokumen pokok atas gugurnya prajurit-prajurit terbaik TNI AL yang On Eternal Patrol di perairan utara Bali saat melaksanakan latihan penembakan torpedo pada Rabu (21/4) dini hari lalu di kedalaman 838 meter.

Selain akta kematian, Zudan juga menyerahkan ikut diserahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) terbaru bagi keluarga yang ditinggalkan.

Dirjen Dukcapil mengatakan penerbitan dokumen kependudukan ini dilakukan secara cepat, mudah dan gratis. Keluarga korban tidak perlu mengurus sendiri, karena sudah diuruskan oleh jajaran Dukcapil kabupaten/kota sesuai alamat KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) korban

“Kami atas nama Mendagri turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas gugurnya putra-putra terbaik bangsa para awak kapal KRI Nanggala-402. Kami menyampaikan dokumen kependudukan berupa akta kematian, kartu keluarga dan KTP-el terbaru satu pintu melalui Mabes TNI AL agar dapat diserahkan kepada keluarga yang ditinggalkan para korban,” terang Dirjen Dukcapil Zudan Arif.

Wakasal Laksdya TNI Ahmadi Heri Purwono  menyampaikan ucapan terima kasih atas respon cepat Dukcapil dengan menerbitkan akta kematian dan dokumen lain yang dibutuhkan para keluarga korban.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kementerian Dalam Negeri yang sangat responsif. Kami secepatnya akan menyerahkan kepada keluarga korban," kata Wakasal.

Wakasal Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono mewakili KSAL Laksamana Yudo Margono menerima 53 dokumen Akta Kematian ABK KRI Nanggala-402.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News