TNI Angkat Deddy Corbuzier Jadi Letkol, Komisi I DPR Terkejut

TNI Angkat Deddy Corbuzier Jadi Letkol, Komisi I DPR Terkejut
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto: Humas DPR for JPNN.com

"Jadi, berlaku UU TNI. Deddy Corbuzer tidak boleh berpolitik praktis dan juga dilarang berbisnis," kata Kang TB sapaan TB Hasanuddin kepada awak media, Senin (12/12).  

Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan Deddy juga wajib mengikuti aturan harian yang ditetapkan TNI. 

Kang TB menyebut Deddy akan sama seperti prajurit TNI lain untuk mengikuti apel, mendengarkan arahan atasan, sampai bekerja di kantor. 

"Kemudian tadi soal ketentuan tanggung jawab prajurit TNI itu berkantor dan sebagainya. Ikut senam pagi seperti yang lain," kata dia. (ast/jpnn) 

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid meminta Kemenhan dan TNI bisa menjelaskan secara terperinci tentang alasan pengangkatan Deddy menjadi Letkol Tituler. 


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News