TNI Angkat Deddy Corbuzier Jadi Letkol, Komisi I DPR Terkejut

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengaku terkejut ketika mendengar kabar siniar Deddy Corbuzier diangkat menjadi Letkol Tituler oleh Kementerian Pertahanan dan TNI.
"Jujur kaget, karena belum dikomunikasikan ke Komisi I," kata legislator Fraksi Partai Golkar itu kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12).
Meutya meminta Kemenhan dan TNI bisa menjelaskan secara terperinci tentang alasan pengangkatan Deddy menjadi Letkol Tituler agar tidak memunculkan kehebohan.
"Kepada publik perlu dijelaskan supaya kontroversinya tidak panjang seperti sekarang," kata mantan wartawan itu.
Meutya sendiri beranggapan kriteria TNI dan Kemenhan ketika mengangkat Deddy menjadi Letkol Tituler tidak jelas
"Makanya itu yang harus dikomunikasikan ke publik, apa tugasnya, apa sebagai perantara komunikasi ke publik, kan, kita juga belum tahu," kata dia.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan Deddy Corbuzier tidak boleh berpolitik praktis dan berbisnis setelah mantan pesulap itu diangkat menjadi Letkol Tituler.
Sebab, kata dia, Deddy akan dikenakan pasal yang berlaku di UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid meminta Kemenhan dan TNI bisa menjelaskan secara terperinci tentang alasan pengangkatan Deddy menjadi Letkol Tituler.
- TB Hasanuddin Soroti Sikap Galau TNI soal Letjen Kunto Arief
- Letjen Kunto Batal Dimutasi, Legislator: TNI Mudah Digoyah Urusan Politik
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura