TNI Belum Perlu Dilibatkan Berantas Teroris
Rabu, 03 Agustus 2011 – 06:16 WIB
JAKARTA - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Budi Susilo Supandji menilai pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan penggunaan hard power (kekerasan) dalam penanganan tindak pidana terorisme belum diperlukan. Peran Kepolisian dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menurutnya cukup untuk saat ini, terutama untuk melakukan deradikalisasi dan penindakan hukum. TNI, menurut Budi, diturunkan dalam konteks ultimum remedium atau sebagai pilihan tindakan terakhir. TNI akan dilibatkan jika terjadi ancaman terorisme yang masif dan berskala besar. Saat aparat sipil dan kepolisian diperhitungkan tidak mampu lagi mengatasi ancaman itu.
"Dalam situasi sekarang baik-baik saja ya tidak perlu. Saat ini mengoptimalkan BNPT dan polisi saja cukup," katanya usai seminar tentang penanggulangan terorisme di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Jakarta, Selasa (2/8).
Baca Juga:
Budi mengatakan, saat ini yang perlu ditekankan adalah tindakan pencegahan, deradikalisasi, dan penegakan hukum. "Jadi lebih mengutamakan polisi," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Budi Susilo Supandji menilai pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan penggunaan
BERITA TERKAIT
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- Mensos Risma Tidak Akan Hadiri Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel
- Bea Cukai Jember dan Satpol PP Sita MMEA Ilegal dari Sebuah Toko, Segini Banyaknya
- Seleksi PPPK 2024 Hanya untuk P1? Dirjen Nunuk Beri Informasi
- BTN Berkomitmen Menindak Tegas Setiap Pelanggaran Hukum
- Kemensos Luncurkan Aplikasi Cek Bansos untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran