TNI dan PT Freeport Indonesia Teken MoU Pengamanan

TNI dan PT Freeport Indonesia Teken MoU Pengamanan
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Clayton Allen Wenas Kamis (26/12) menandatangani MoU dalam hal pengamanan wilayah dan kegiatan Freeport di Timika, Papua. Foto: Puspen TNI

jpnn.com, JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan PT Freeport Indonesia melakukan Nota Kesepahaman (MoU) dalam hal pengamanan wilayah dan kegiatan Freeport di Timika, Papua. Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan oleh Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto bersama Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Clayton Allen Wenas, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (26/12/2019).

Panglima TNI mengatakan MoU dengan PT Freeport Indonesia dikategorikan sebagai Objek Vital Nasional yang bersifat strategis. Lokasi usaha tambang PT. Freeport Indonesia berada di daerah sangat terpencil, sulit dan unik di Timika, Papua. Di samping itu terdapat ancaman Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan gangguan keamanan yang bereskalasi rawan serta bersifat fluktuatif. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi pengamanan secara terpadu dan sinergi antara TNI dan PT Freeport Indonesia.

Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Taibur Rahman menjeaskan sesuai dengan Undang-Undang TNI No.34 tahun 2004, TNI adalah alat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang melaksanakan tugas pokok melalui Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yang dilakukan salah satunya dengan mengamankan Obyek Vital Nasional yang bersifat strategis.

“Untuk mengamankan PT Freeport Indonesia sebagai Obyek Vital Nasional yang bersifat strategis, TNI dapat melaksanakan operasi secara berdiri sendiri maupun bekerja sama dengan Polri,” kata Taibur.

Untuk diketahui, TNI merupakan satuan yang terlatih untuk melaksanakan tugas di medan-medan dengan karakteristik seperti lokasi pertambangan PT Freeport. Selain itu, satuan-satuan TNI terdiri dari tiga matra dapat melaksanakan operasi gabungan dalam melaksanakan tugas pokoknya. Termasuk membantu pengamanan PT Freeport Indonesia yang merupakan Objek Vital Nasional.

Dengan adanya MoU dibidang pengamanan ini, maka TNI akan dapat mengoptimalkan satuan TNI yang terdekat dengan lokasi PT Freeport seperti satuan Kogabwilhan III yang baru terbentuk, yang juga meliputi wilayah operasional PT Freeport Indonesia. Kogabwilhan dibentuk agar TNI dapat melaksanakan tugas pokoknya secara lebih terintegrasi dan dengan mempertimbangkan faktor geografis Indonesia.(fri/jpnn)

TNI dan PT Freeport Indonesia melakukan Nota Kesepahaman (MoU) dalam hal pengamanan wilayah dan kegiatan Freeport di Timika, Papua.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News