TNI Gagalkan Penyelundupan Rokok di Perbatasan RI-Malaysia, 2 Pelaku Ditangkap
Senin, 20 Februari 2023 – 21:22 WIB

Prajurit Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani mengamankan pelaku penyeludupan rokok ilegal asal Malaysia, di jalur tidak resmi di Desa Badau Kecamatan Badau perbatasan Indonesia-Malaysia, wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Senin (19/2/2023). Foto: ANTARA/HO-Yonarmed Trk Bogani (Teofilusianto Timotius)
Terhadap kedua pelaku dan rokok ilegal kemudian diamankan ke Pos Kotis Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani untuk selanjutnya akan diserahkan kepada Bea Cukai Badau.
Atas kejadian tersebut, Edi menegaskan Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani akan terus meningkatkan intensitas kegiatan patroli untuk meminimalkan masih adanya kemungkinan perlintasan ilegal, baik orang maupun barang yang melalui jalur tidak resmi di wilayah perbatasan.
"Kami akan tingkatkan pengawasan di jalur-jalur tidak resmi untuk mencegah tindakan kejahatan, terutama kegiatan penyeludupan barang-barang ilegal," tegas Edi.(antara/jpnn)
Satgas Pamtas RI-Malaysia berhasil menggagalkan upaya penyeludupan 49 slop rokok ilegal asal negeri jiran.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok & MMEA Ilegal Senilai Rp 870 Juta di Semarang
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Penyelundupan 1,48 Juta Rokok Ilegal di Truk Ikan Asin Terbongkar, Bea Cukai Ungkap Ini
- Tegas, Bea Cukai Semarang Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 1,7 Miliar
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 17 Ribu Rokok Ilegal dan Ratusan Smartphone di Bengkalis
- Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal di Jembatan Suramadu