TNI Gerebek Bandar Narkoba di Bima, DPR Bereaksi Begini

"Ya kalau umpama di depan mata nih ya terlihat, melihat sesuatu yang tindak pidana. Kan tidak mungkin akan membiarkan. Jadi, dalam penanganan awal enggak apa-apa kami tangkap," kata Yusri usai Rakornis Polisi Militer TNI, di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (7/5).
Dia menjelaskan jika pelaku merupakan warga sipil, maka proses hukum tetap dilimpahkan kepada Polri.
"Kalau memang dia orang sipil ya diserahkan kepada kepolisian ataupun kepada kejaksaan. Jadi, kami tidak akan membiarkan, oh biar aja itu bukan domain saya. Tidak juga," ujarnya.
Meski begitu, Yusri menekankan pentingnya sinergi di lapangan antara TNI, Polri, dan kejaksaan dalam menangani kejadian semacam itu. Dia juga memastikan langkah penangkapan yang dilakukan anggota TNI tidak akan membatalkan proses hukum.
Sebelumnya, anggota TNI menggerebek salah satu tambak di Desa Penapali, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga terkait dugaan adanya peredaran sabu-sabu di lokasi.
Dari tangan para tersangka, diamankan 32 paket sabu-sabu dengan total berat 38,68 gram, tiga unit telepon genggam, lima dompet, beberapa tas berisi alat penggunaan sabu-sabu, uang tunai, serta berbagai barang bukti lainnya seperti alat isap, timbangan elektrik, alat suntik, dan senjata tajam berupa pipa kaca serta gunting kecil.
"Pemberantasan narkoba menjadi tanggung jawab moral kita bersama. Kodim 1608/Bima akan terus mendukung upaya menjaga generasi muda dari bahaya narkotika. Kami mengapresiasi keberanian warga dalam melaporkan aktivitas ilegal ini dan akan terus merespons cepat setiap laporan dari masyarakat,” kata Komandan Kodim 1608/Bima Letkol Inf. Andi Lulianto dalam keterangannya, Minggu (4/5).
Para tersangka beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polres Bima untuk proses hukum lebih lanjut. (antara/jpnn)
Komisi I DPR merespons tindakan prajurit TNI yang menggerebek bandar narkoba di Bima, NTB.
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Menhan Sjafrie Mengusulkan Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 75 Persen
- Perputaran Uang Judol Capai Rp1.200 Triliun, DPR: Ganggu Pertumbuhan Ekonomi
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya