TNI Memusnahkan 10 Ribu Batang Ganja di Gayo Lues Aceh, Begini Caranya

TNI Memusnahkan 10 Ribu Batang Ganja di Gayo Lues Aceh, Begini Caranya
Prajurit TNI memusnahkan ladang ganja seluas tiga hektare di Pining, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Rabu (7/9/2022). ANTARA/HO

Selanjutnya, Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Bayu Permana memerintahkan kepada anggotanya supaya memusnahkan tanaman ganja di ladang seluas tiga hektare itu. Pemusnahan berlangsung Rabu (7/9) dipimpin Letkol Inf Krismanto dan melibatkan prajurit TNI bersama masyarakat. 

"Kami mengimbau masyarakat tidak lagi menanam ganja serta menggantikan dengan tanaman produktif lainnya. Ganja merupakan narkotika yang menjadi masalah nasional karena merusak generasi bangsa," kata Letkol Inf Krismanto.

Sementara itu, Penjabat Pengulu (Kepala Desa) Kampung Pepelah Junaidi mengapresiasi jajaran TNI yang memusnahkan ladang ganja. Keberadaan ladang tersebut menunjukkan masih ada masyarakat menanam tanaman terlarang tersebut.

"Kami berharap pemerintah membantu masyarakat mengalihkan penanaman ganja kepada tanaman produktif lainnya seperti jagung. Apalagi sebagian besar masyarakat kami bermata pencaharian tani," kata Junaidi. (antara/jpnn)

TNI memusnahkan 10 ribu batang ganja yang ditanam di atas lahan seluas tiga hektare di Gayo Lues, Aceh. Pemusnahan dengan cara dicabut dan dibakar.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News