TNI Mengingatkan Warga di Perbatasan Indonesia-Malaysia Soal Bahaya Senpi Rakitan Ilegal
Selasa, 18 Juli 2023 – 15:00 WIB

Prajurit Satgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti menerima penyerahan senjata api rakitan ilegal dari seorang warga di perbatasan RI-Malaysia, Kecamatan Badau, wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.ANTARA/HO-Yonarmed 10/Bradjamusti. (Teofilusianto Timotius)
"Di Desa Tahun Kecamatan Badau sudah ada yang menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela kepada jajaran Satgas Pamtas untuk diserahkan ke negara atau dimusnahkan," kata Mayor Arm Ady Kurniawan, di Badau, Kapuas Hulu, Kalbar, Selasa (18/7).
"Atas kesadaran sendiri akhirnya warga menyerahkan satu pucuk senjata rakitan," tambahnya. (antara/jpnn)
TNI menegaskan memiliki senjata api rakitan secara ilegal dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Surat Ini Bikin Mutasi Letjen Kunto Arief Dianggap Bermuatan Politis
- TB Hasanuddin Soroti Sikap Galau TNI soal Letjen Kunto Arief
- Letjen Kunto Batal Dimutasi, Legislator: TNI Mudah Digoyah Urusan Politik
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya