TNI Mengingatkan Warga di Perbatasan Indonesia-Malaysia Soal Bahaya Senpi Rakitan Ilegal

TNI Mengingatkan Warga di Perbatasan Indonesia-Malaysia Soal Bahaya Senpi Rakitan Ilegal
Prajurit Satgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti menerima penyerahan senjata api rakitan ilegal dari seorang warga di perbatasan RI-Malaysia, Kecamatan Badau, wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.ANTARA/HO-Yonarmed 10/Bradjamusti. (Teofilusianto Timotius)

"Di Desa Tahun Kecamatan Badau sudah ada yang menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela kepada jajaran Satgas Pamtas untuk diserahkan ke negara atau dimusnahkan," kata Mayor Arm Ady Kurniawan, di Badau, Kapuas Hulu, Kalbar, Selasa (18/7).

"Atas kesadaran sendiri akhirnya warga menyerahkan satu pucuk senjata rakitan," tambahnya. (antara/jpnn)

TNI menegaskan memiliki senjata api rakitan secara ilegal dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News