TNI Mengingatkan Warga di Perbatasan Indonesia-Malaysia Soal Bahaya Senpi Rakitan Ilegal
Selasa, 18 Juli 2023 – 15:00 WIB
"Di Desa Tahun Kecamatan Badau sudah ada yang menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela kepada jajaran Satgas Pamtas untuk diserahkan ke negara atau dimusnahkan," kata Mayor Arm Ady Kurniawan, di Badau, Kapuas Hulu, Kalbar, Selasa (18/7).
"Atas kesadaran sendiri akhirnya warga menyerahkan satu pucuk senjata rakitan," tambahnya. (antara/jpnn)
TNI menegaskan memiliki senjata api rakitan secara ilegal dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada Serentak 2024, Agus Fatoni Minta Dukungan TNI
- Sido Muncul Salurkan Bantuan Rp 200 Juta Untuk Korban Banjir Bandang & Longsor di Sulsel
- Ratusan Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Ditutup Polisi dan Tentara
- Bea Cukai & TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia
- Teken NPHD Pengamanan Pilkada 2024, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Berpesan Begini
- Memperkuat Pengamanan Laut, TNI AL Tambah 2 Unit KAL