TNI Penerima Suap Pemilihan DGS BI Bakal Diadili

TNI Penerima Suap Pemilihan DGS BI Bakal Diadili
TNI Penerima Suap Pemilihan DGS BI Bakal Diadili
JAKARTA - KPK terus mendalami keterlibatan berbagai anggota DPR periode 1999 - 2004 terkait kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Kemarin (27/6) giliran Darsup Yusuf dan R. Sulistiadi yang diperiksa KPK. Kedua mantan anggota Fraksi TNI dan Polri yang datang ke KPK pada pagi hari itu diduga ikut menerima cek pelawat.

     

Tidak hanya itu, keduanya diperiksa KPK juga sebagai saksi untuk tersangka Nunun Nurbaetie. Mereka dicerca berbagai pertanyaan tentang cek pelawat yang berkeliaran paska selesainya pemilihan Deputi Gubernur Senior BI yang dimenangi Miranda Swaray Goeltom. "Keduanya akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha.

Para purnawirawan tersebut langsung dibawa dari Rutan Cimanggis, tempat keduanya ditahan oleh internal TNI.berdasarkan dakwaan jaksa, para purnawirawan yang terlibat masalah hukum itu mendapat Rp 500 juta. Para penerimanya selain dua nama itu adalah Udju Djuhaeri dan Suyitno.

Lebih lanjut dia menjelaskan, saat ini pihaknya terus berusaha merampungkan berkas Nunun Nurbaeti. Keberadaan Nunun yang hingga kini belum terungkap tidak menyurutkan niat KPK merampungkan berkas itu. Namun, hingga kini meski telah menggandeng Interpol dalam mencari keberadaan Nunun, KPK belum mendapat kabar terbaru. "Belum ada perkembangan," katanya singkat.

JAKARTA - KPK terus mendalami keterlibatan berbagai anggota DPR periode 1999 - 2004 terkait kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News