Todung Minta Selesaikan di Pengadilan
Kasus Bibit-Chandra
Selasa, 12 Oktober 2010 – 16:30 WIB

Todung Minta Selesaikan di Pengadilan
Dalam kesempatan ini, Todung datang ke KPK guna menghadiri pertemuan antara Tim Delapan bersama Tim Pembela Bibit Chandra guna membahas PK SKPP. Pertemuan ini merupakan inisiatif Tim Delapan.
"Kita yang minta, karena kita tahu kalau Bibit-Chandra diadili akan ada kelumpuhan pada KPK. KPK akan setengah lumpuh dan tidak mungkin bisa efektif, produktif dalam bekerja. Tetapi pada sisi lain kalau proses hukum ini diabaikan, kita juga tidak menghormati proses hukum itu sendiri," jelasnya.(rnl/jpnn)
JAKARTA- Mantan anggota tim delapan, Todung M Lubis, juga menyarankan agar kasus Bibit-Chandra segera dilimpahkan ke pengadilan. Langkah ini dianggap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan