Desak Revisi UU Pemasyarakatan
Selasa, 12 Oktober 2010 – 15:29 WIB

Desak Revisi UU Pemasyarakatan
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar berharap Undang-Undang No.12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan segera direvisi karena aspek pembinaan narapidana pelaku teror belum masuk ke dalam undang-undang tersebut.
"Jangan seperti sekarang, di mana Undang-Undang No.12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan itu tidak bisa dijadikan payung hukum dalam membina napi teroris karena mereka beraksi dengan sangat sistematis. Karena itu harus ada revisi," kata Patrialis Akbar, disela-sela diskusi bertajuk 'Perlu tidaknya remisi bagi napi', di kantor Kemkumham, Kuningan Jakarta, Selasa (12/10).
Dikatakan Patrialis, pengalaman selama ini menunjukkan bahwa program lembaga pemasyarakatan yang saat ini berjalan tidak berpengaruh terhadap napi teroris. "Faktanya ada di antara pelaku teror saat ini yang ternyata juga melakukan hal yang sama sebelumnya. Berarti ada sesuatu yang belum optimal dari program lembaga pemasyarakatan," kata Patrialis.
Faktor internal lainnya yang juga menjadi keprihatinan Menkumham adalah soal sumberdaya manusia yang membina para napi. "Petugas lapas itu rata-rata hanya berpendidikan SLTA, sementara mereka harus berhadapan dengan para napi teroris yang berpendidikan formal relatif jauh lebih tinggi dan ditambah dengan bekal 'cuci otak' yang diberikan oleh pimpinannya masing-masing," ungkap mantan anggota Komisi III DPR itu.
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar berharap Undang-Undang No.12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan segera direvisi
BERITA TERKAIT
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG
- Sidang Perdana Gugatan PB PARFI Terhadap Kementerian Hukum Berjalan Lancar