Tok! Tok! Tok! Anak Bupati Batubara Divonis 2 Tahun
Jumat, 11 Agustus 2017 – 03:59 WIB

Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Sebelumnya pada Agustus 2016 lalu, OK Muhammad Kurnia Aryetta ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara bersama sepupunya Mirza Hafid (24), di Simpang Jalan Tanjung Kuba, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.
Keduanya mendapatkan pengajuan untuk dilakukan rehabilitas atas kecanduan narkoba dengan jenis sabu-sabu. Tapi, hal serupa kembali dilakukan Kurnia. Atas perbuatannya, Kurnia merasakan kursi persakitan dan harus mendekam didalam balek jeruji sel penjara. (gus/adz)
Terdakwa kasus narkoba, OK Muhammad Kurnia Aryeta, anak kandung dari Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen ini divonis dua tahun penjara di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol