Tok! Tok! Tok! Anak Bupati Batubara Divonis 2 Tahun

Tok! Tok! Tok! Anak Bupati Batubara Divonis 2 Tahun
Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Sebelumnya pada Agustus 2016 lalu, OK Muhammad Kurnia Aryetta ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara bersama sepupunya Mirza Hafid (24), di Simpang Jalan Tanjung Kuba, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.

Keduanya mendapatkan pengajuan untuk dilakukan rehabilitas atas kecanduan narkoba dengan jenis sabu-sabu. Tapi, hal serupa kembali dilakukan Kurnia. Atas perbuatannya, Kurnia merasakan kursi persakitan dan harus mendekam didalam balek jeruji sel penjara. (gus/adz)


Terdakwa kasus narkoba, OK Muhammad Kurnia Aryeta, anak kandung dari Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen ini divonis dua tahun penjara di Pengadilan


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News