Tok Tok Tok... DPP PDIP Lulus Verifikasi Faktual KPU

Tok Tok Tok... DPP PDIP Lulus Verifikasi Faktual KPU
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan jajarannya saat menerima tim KPU yang melakukan verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2019 di DPP PDIP Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (29/1). Foto: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi faktual atas Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Senin (29/1). Proses verifikasi digelar di kantor DPP PDIP Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Ada tiga hal yang diverifikasi. Yakni kepengurusan DPP, domisili kantor DPP, serta kuota minimal 30 persen perempuan dalam kepengurusan DPP.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, DPP PDIP memenuhi syarat berdasar verifikasi faktual hari ini. "Saya nyatakan PDIP memenuhi syarat," kata Ilham usai memverifikasi DPP DPIP.

Menurut dia, kepengurusan DPP PDI Perjuangan berjumlah 39 orang. Semuanya hadir dalam verifikasi itu, termasuk pengurus inti yang terdiri dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Bendahara Umum PDIP Umum Olly Dondokambey.

Ilham menambahkan, DPP PDIP juga memenuhi kuota minimal 30 persen perempuan dalam kepengurusan. Politikus perempuan pengurus DPP PDIP yang hadir dalam verifikasi itu antara lain Puan Maharani, Ribka Tjiptaning dan Puti Guntur Soekarno.

"Keterwakilan perempuan PDI Perjuangan mencapai 39 persen. Ini memenuhi syarat," kata Ilham.

Adapun untuk domisili kantor, DPP PDIP juga telah memenuhi syarat, yakni di Lenteng Agung Barat Nomor 56, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Hal itu dibuktikan dengan surat keterangan dari kelurahan, kecamatan dan juga DPP PDI Perjuangan sendiri.

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dalam kesempatan itu mendukung verifikasi faktual yang dilakukan KPU ini. Menurutnya, setiap partai politik harus patuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MA) dalam uji materi UU Pemilu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan DPP PDI Perjuangan telah memenuhi syarat sebagai calon peserta Pemilu 2019 berdasar verifikasi faktua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News