Tok tok tok, Pemerintah Tambah Subsidi untuk Pelanggan Listrik PLN
Senin, 27 Juli 2020 – 20:26 WIB
Artinya, total yang dibayar oleh pengguna listrik di ketiga sektor itu hanya Rp 2,6 triliun.
Dengan demikian, terdapat delta Rp 3 triliun antara kedua komponen biaya tersebut.
"Sehingga delta yang dibayarkan atau disubsidi pemerintah itu sebesar Rp 3 triliun dengan rincian Rp 285 miliar untuk pelanggan listrik sosial, Rp 1,3 untuk pelanggan listrik bisnis, dan Rp 1,4 triliun untuk pelanggan listrik sektor industri," pungkas Airlangga. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pemerintah memutuskan untuk menambah subsidi senilai Rp 3 triliun, untuk pelanggan listrik PLN.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional
- Erick Thohir Tegaskan Arahan Kepada BUMN Beli Dolar AS Sesuai Kebutuhan, Bukan Memborong!
- PLN IP: PLTU Bengkayang Andal & Prima Dalam Memasok Listrik
- Libur Lebaran, Pembangkit Listrik EBT Milik PLN IP Dipastikan Andal
- PLN Siagakan Dua Lapis Pasokan Listrik di Masjid Raya Hasyim Asy'ari Saat Salat Idulfitri
- Dukung Infrastruktur EV Mudik Idulfitri, PLN Icon Plus Perkuat Konektivitas dan Digitalisasi