Toko Kosmetik di Jakarta Barat Jual Pil Koplo

Toko Kosmetik di Jakarta Barat Jual Pil Koplo
Barang bukti pil koplo hasil penggerebekan di toko kosmetik di Jalan Stasiun Angke, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Kota Jakarta Barat. (ANTARA/HO-Dokumen Polres)

"Kami juga amankan keras obat jenis Trihexphenedyl sebanyak 120 butir dan uang hasil penjualan Rp 1.250.000," tambahnya.

Akibat dari perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 435 Jo 436 UU RI No 317 Th 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar.

"Kami masih melakukan pengembangan jaringan," kata Candra. (antara/jpnn)


Jual pil koplo, toko kosmetik di Jalan Stasiun Angke, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, digerebek polisi.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News