Toko Penjual Obat Keras dan Kedaluwarsa Digerebek Ormas

Toko Penjual Obat Keras dan Kedaluwarsa Digerebek Ormas
Obat keras. Foto: Radar Bogor/JPG

jpnn.com, BEKASI - Organisasi masyarakat (Ormas) dari Front Pembela Islam (FPI) dan Laskar Pembela Islam (LPI) Cabang Pondok Gede, menggerebek toko yang menjual obat keras dan kedaluwarsa, Rabu (27/12).

“Ini kami lakukan setelah banyak aduan dari masyarakat kalau di Pondok Gede rawan aksi tawuran dan tindak kriminalitas seperti kejadian pembacokan anggota polisi,” kata Sekjen FPI Bekasi Raya, Barkat, kepada GoBekasi.

Obat keras yang berhasil diamankan yakni jenis pil Lexotan, Dextro, Tramadol, Exzimer dan obat kadaluarsa yang diperuntukkan untuk kalangan anak-anak.

“Kami sudah serahkan kasus ini kepada pihak berwajib setelah langsung berkoordinasi dengan unsur Muspika,” tandasnya. (kub/gob)


Penggerebekan itu dilakukan berawal dari adanya aduan dan laporan dari warga sekitar.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News