Tokoh Agama Minta DPR Segera Mengesahkan RUU PKS
Sementara itu, Ahong dari kelompok Islam berpendapat pengesahan RUU PKS akan menadi salah satu cara melindungi hak-hak korban kekerasan seksual.
Banyak korban yang kesulitan melaporkan kasusnya ke kepolisian, akhirnya membuat testimoni di media sosial.
"Namun, testimoni itu justru menyebabkan mereka kerap dilaporkan balik oleh pelaku ke kepolisian. Akibatnya, banyak korban yang akhirnya berakhir jadi tersangka atau terpidana," kata dia.
Kasus yang melibatkan Baiq Nuril merupakan salah satu contoh korban kekerasan seksual berujung jadi terpidana.
“Jika RUU PKS ditolak, ini merupakan sebuah kemunduran. Padahal, pesan dalam Islam adalah melindungi perempuan dan anak dari kekerasan, kekerasan seksual, pelecehan seksual,” ucapnya.
Sementara itu, perwakilan dari kelompok Hindu turut menyampaikan dukungan.
“Jika RUU PKS bisa disahkan itu bisa menjamin keadilan karena mungkin saya, teman-teman suatu saat bisa menjadi korban,” ucapnya.
“Mari kita perjuangkan dan tentu saja mari segera sahkan (RUU PKS),” tutur Binawan yang pernah menjadi frater pembina Persaudaraan Siswa-siswi Negeri Katolik (Persink) ini.
Para tokoh agama meminta DPR untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
- Polres Kuansing Gelar Salat Subuh Berjemaah, Ada Pesan Penting untuk Masyarakat
- Perayaan Natal DPR/MPR/DPD Mempererat Tali Kasih Persaudaraan Menjelang Pemilu 2024
- Tokoh Agama di Indonesia Serukan Pererat Persatuan di Masa Pemilu
- Ganjar: Membangun Indonesia dengan Meninggalkan Budaya Kesalahan Besar, No Left Behind
- Bertemu Tokoh Agama di Ende, Ganjar Bahas Persoalan Pendidikan dan TPPO
- Ganjar Ungkap Peran Penting Tokoh Agama Ketika Temui Pimpinan Ponpes se-Sumut