Tokoh Kaltim Jangan Jadi Alat Awang Faroek

Karena Roadshow ke Jakarta

Tokoh Kaltim Jangan Jadi Alat Awang Faroek
Tokoh Kaltim Jangan Jadi Alat Awang Faroek
JAKARTA - Komisi III DPR yang membidangi hukum berjanji akan kembali mempertanyakan perkembangan penyidikan kasus korupsi Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak kepada Kejaksaan Agung. Pertanyaan soal penanganan kasus pemanfaatan dana hasil penjualan saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) tersebut akan diajukan pada rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin (24/1) pekan depan.

Sikap Komisi III DPR  diambil setelah menerima puluhan tokoh Kaltim yang tergabung dalam Forum Komunikasi Persaudaraan Antar Masyarakat Kalimantan Timur (FKPMKT) yang mendatangi gedung DPR, Selasa (18/1). Tokoh Kaltim yang sejak Senin (17/1) melakukan roadshow di Jakarta, diterima Eva Sundari dan Ahmad Basara dari FPDI-P, dan Desmond J Mahesa (Fraksi Gerindra).

Sama seperti saat berkunjung ke Kejaksaan Agung sehari sebelumnya, juru bicara FKPMKT Anwar Chanani, meminta Komisi III untuk turut memperhatikan pengaruh penetapan tersangka Awang dengan kondisi sosial, ekonomi, dan keamanan Kaltim yang selama ini kondusif. Ditegaskan pula, kasus yang menjerat Awang tak lepas dari persaingan politik di daerah kaya sumber daya alam tersebut.

Ahmad Basara tak menampik tudingan Anwar. Menurut dia, telah terjadi pergeseran tujuan penegakan hukum dalam kasus korupsi yang tadinya untuk menyelamatkan keuangan negara, namun kini menjadi alat kekuasaan untuk kepentingan politik tertentu. Seringkali, sebutnya, demi tujuan meningkatkan prestasi atau naik pangkat bahkan memperkaya diri, para penegak hukum dengan mudahnya menetapkan seorang kepala daerah menjadi tersangka.

JAKARTA - Komisi III DPR yang membidangi hukum berjanji akan kembali mempertanyakan perkembangan penyidikan kasus korupsi Gubernur Kaltim Awang Faroek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News