Tokoh OPM Kembali ke Tanah Air
40 Tahun di LN, Ajak Warga Bangun Papua
Rabu, 13 Januari 2010 – 03:15 WIB

PULANG - Tokoh pergerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang selama 40 tahun bermukim di Belanda, Nicolaas Jouwe (tengah), saat tiba di kantor Menko Kesra, Jakarta, Selasa (12/1). Foto: Fery Pradolo/Indopos.
Franzalbert sendiri mengatakan, dari Belanda, Nicolaas didampingi antara lain oleh anggota pengurus IGSSARPRI, yakni Adolf Hanasbey dan Fibiolla Ohee. Ia mengatakan, tokoh OPM ini berencana akan mengisi sisa-sisa hidupnya di tanah kelahirannya sendiri, di wilayah Jayapura, tepatnya di Kota Jayapura.
Kerinduan Nicolaas untuk segera pulang ke kampung halamannya, disebutkan memang sudah memuncak, terlebih setelah ia sempat menemui keluarganya yang tinggal di Pulau Kayu pada Maret 2009 lalu. Di sinilah semangat untuk menghabiskan sisa hidupnya kembali di tanah air, muncul di dalam hatinya setelah lama tinggal di negeri yang asing baginya.
Namun sekali lagi, Nicolaas pun meminta pemerintah benar-benar memperhatikan kesejahteraan bagi rakyat Papua, agar tidak timbul lagi gerakan-gerakan pemberontakan lainnya. "Kami adalah warga Indonesia, jadi tidak ada yang namanya dialog lagi. Saya bangga karena Indonesia merupakan negara terbesar keempat di dunia dan negara Islam yang cinta akan perdamaian. Yang lebih membuat kami bangga adalah karena bisa menjadi bagian di dalamnya," pungkas Nicolaas. (mom)
JAKARTA - Salah satu tokoh pendiri pergerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang mengasingkan diri di Belanda selama 40 tahun akhirnya memberanikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU