Tolak Asas Dominus Litis di RKUHAP, Fernando Emas Sorot Potensi Intervensi

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas menyatakan bahwa usulan kejaksaan untuk memasukkan asas dominus litis dalam Rancangan KUHAP sebaiknya ditolak.
“Karena Jaksa sebagai penuntut sedangkan untuk melakukan penyidikan merupakan kewenangan Polisi,” tegas Fernando Emas.
Kata dia, kalau asas dominus litis dimasukkan dalam RKUHAP, maka Polisi melakukan penyidikan berdasarkan arahan dan keinginan Jaksa.
“Selama ini sudah diatur dalam KUHAP koordinasi antara Jaksa dengan Polisi dalam penyidikan suatu perkara. Hanya perlu mengatur lebih rinci dan jelas mengenai koordinasi antara Polisi dan Jaksa mengenai penyidikan suatu perkara,” tuturnya.
Fernando menuturkan bahwa sangat dimungkinkan jaksa akan melakukan intervensi penanganan perkara kalau asas dominus litis dimasukkan dalam RKUHAP karena ada tumpang tindih kewenangan yang dimiliki oleh Jaksa.
“Masing-masing lembaga negara atau aparat penegak hukum (APH) diberikan kewenangan masing-masing berdasarkan KUHAP hanya butuh pembenahan dan pengaturan lebih jelas mengenai penanganan suatu perkara,” pungkasnya. (dil/jpnn)
Kata dia, kalau asas dominus litis dimasukkan dalam RKUHAP, maka Polisi melakukan penyidikan berdasarkan arahan dan keinginan Jaksa
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Dasco Disebut Mampu Selesaikan Banyak Persoalan, Pengamat: Wajar Dipercaya Prabowo
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan