Tolak Calon yang Terkait Kasus Hukum

Tolak Calon yang Terkait Kasus Hukum
Tolak Calon yang Terkait Kasus Hukum
Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Saut Situmorang mengatakan, KPUD harus benar-benar memverifikasi persyaratan calon. Persyaratan calon bahwa yang bersangkutan tak tersangkut kasus hukum, tidak boleh hanya sebatas pernyataan di atas kertas. Namun, KPUD harus secara intensif melakukan pengecekan kepada aparat hukum terkait. "KPUD harus koordinasi dengan aparat penegak hukum. Jangan nanti terpilih, baru tersangkut proses hukum," kata Saut. (sam/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPUD) harus cermat melakukan pengecekan terhadap latar belakang para kandidat yang akan maju di pilkada. Pengecekan


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News