Tolak Jampersal, Daerah Diminta Tegur Bidan

Tolak Jampersal, Daerah Diminta Tegur Bidan
Tolak Jampersal, Daerah Diminta Tegur Bidan
Karena itu, Karolin meminta agar pemerintah daerah mengawasi praktek bidan yang liberal tersebut. "Kalau bidan bersangkutan masih PNS, harus diberikan teguran karena tindakan menolak pasien Jampersal jelas melanggar sisi kemanusiaan," tukasnya.

Sementara anggota Komisi IX lainnya Rieke Diah Pitaloka mengingatkan para bidan hendaknya memahami profesi bidan sebagai pekerja kemanusiaan. "Kalau tidak begitu, maka praktek kebidanan akan menjadi lahan bisnis dan itu sangat tidak manusiawi," imbuhnya.

Terakhir dikatakannya, biaya 350 ribu rupiah itu murni jasa persalinan karena obat pendamping seperti antibiotik dan sejumlah vitamin sudah disediakan negara melalui program Jaminan Kesehatan Masyarakat. (fas/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Karolin Margret Natasa menegaskan praktek persalinan yang dikelola para bidan di Indonesia saat ini sudah terjangkit


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News