Tolak Jampersal, Daerah Diminta Tegur Bidan
Kamis, 28 Juli 2011 – 13:23 WIB
Karena itu, Karolin meminta agar pemerintah daerah mengawasi praktek bidan yang liberal tersebut. "Kalau bidan bersangkutan masih PNS, harus diberikan teguran karena tindakan menolak pasien Jampersal jelas melanggar sisi kemanusiaan," tukasnya.
Sementara anggota Komisi IX lainnya Rieke Diah Pitaloka mengingatkan para bidan hendaknya memahami profesi bidan sebagai pekerja kemanusiaan. "Kalau tidak begitu, maka praktek kebidanan akan menjadi lahan bisnis dan itu sangat tidak manusiawi," imbuhnya.
Terakhir dikatakannya, biaya 350 ribu rupiah itu murni jasa persalinan karena obat pendamping seperti antibiotik dan sejumlah vitamin sudah disediakan negara melalui program Jaminan Kesehatan Masyarakat. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Karolin Margret Natasa menegaskan praktek persalinan yang dikelola para bidan di Indonesia saat ini sudah terjangkit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini