Tolak Jual Obat Generik, Izin Apotek Dicabut
Senin, 19 Januari 2009 – 08:38 WIB
JAKARTA— Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari mengancam bakal mencabut izin apotek yang menolak menjual obat generik. Hal tersebut ditempuh untuk membuka akses masyarakat mendapatkan obat murah sekaligus membuktikan komitmen pemerintah untuk meningkatkan akses kesehatan masyarakat. Pada kesempatan itu, Siti juga berujar, bakal menutup akses pasar penyediaan obat pemerintah, terhadap industri farmasi yang tidak patuh kepada pemerintah. Salah satu indikasi ketidakpatuhan itu, terang Menkes, adalah dengan menolak membeli bahan baku obat bersubsidi tahun 2009 dari intitusi yang ditunjuk Depkes. "Kalau (industri farmasi, Red) mau beli bahan baku obat ditempat lain, silahkan. Tapi silakan cari pasar sendiri, jangan ambil pasar pemerintah," tegasnya.
"Kami akan peringatkan keras. Kalau perlu dicabut izinnya,’’ kata Siti usai upacara pelantikan pejabat eselon II Departemen Kesehatan (Depkes) di Gedung Depkes di Jakarta kemarin (18/01).
Baca Juga:
Meskipun izin pembukaan apotek di daerah dikeluarkan oleh pemerintah daerah (Pemda), namun Siti mengingatkan bahwa, izin Pemda wajib disertai SK (Surat Keputusan) Depkes. "Itu tidak masalah buat kami," terangnya.
Baca Juga:
JAKARTA— Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari mengancam bakal mencabut izin apotek yang menolak menjual obat generik. Hal tersebut
BERITA TERKAIT
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua