Tolak Jual Obat Generik, Izin Apotek Dicabut
Senin, 19 Januari 2009 – 08:38 WIB
Menurut dia, jika kehilangan pasar obat yang diperuntukan bagi pemerintah, maka industri farmasi bakal rugi besar. Pasalnya, lanjut Siti, pasar obat pemerintah seperti rumah sakit vertikal (di bawah pusat), rumah sakit umum daerah (RSUD), apotek pemerintah dan obat bagi program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) sangat besar pasarnya. "Pertahun, diperkirakan mencapai Rp4 triliun," tuturnya.
Baca Juga:
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, guna menekan harga obat agar tidak naik lantaran krisis global, Depkes memutuskan mengeluarkan subsidi bahan baku obat senilai Rp 280 milliar yang diambil dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN). Selanjutnya, akan dibentuk suatu badan hukum sebagai pelaksana pengadaan bahan baku obat bersubsidi.
Pembentukan badan hukum yang bakal menerima amanat ditentukan langsung oleh Menkes. Siti menegaskan semua industri farmasi diperkenankan untuk membeli bahan baku obat pada badan yang bakal dia bentuk. Namun dia memberi syarat, harga jual produk obat harus sesuai dengan ketetapan harga yang diatur pemerintah.
Dengan kebijakan subisidi bahan baku, maka nantinya akan terbentuk skemaharga Obat Generik Bersubsidi (OGS) dan harga Obat Generik Bersubsidi Bermerek (OGSM). Diputuskan harga OGSM-nya tidak boleh lebih tinggi 3 kali lipat dari harga OGS.
JAKARTA— Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari mengancam bakal mencabut izin apotek yang menolak menjual obat generik. Hal tersebut
BERITA TERKAIT
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar
- Long Weekend, ASDP Imbau Pengguna Beli Tiket dari Sekarang
- BAZNAS Tanggap Bencana Merespons Cepat Musibah Banjir dan Longsor di Sulsel
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah