Tolak Revisi UU KPK, Bang Saut Berorasi soal Konvensi PBB

Tolak Revisi UU KPK, Bang Saut Berorasi soal Konvensi PBB
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (memegang mikrofon) saat berorasi untuk menolak revisi UU KPK di Jakarta, Jumat (6/9). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

Saut mengatakan, dengan UU yang ada saat ini saja pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya berkutat di angka 5 persen. Saut pun mengaku khawatir jika UU KPK direvisi justru korupsi makin merajalela dan mengancam ekonomi Indonesia.

Untuk itu, kata Saut, sebaiknya DPR merevisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan mengakomodasi poin-poin dalam Konvensi PBB.  "Yang lebih prioritas bukan mengubah UU KPK, tetapi yang dengan jelas seperti yang diminta Piagam PBB, yaitu UU Tindak Pidana Korupsi," katanya.(tan/jpnn)


Saut Situmorang menilai draf revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK memuat klausul yang bertentangan dengan Konvensi PBB Antikorupsi.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News