Tolak TPP PNS, PGRI Desak Gaji Guru Honorer jadi Prioritas

Tolak TPP PNS, PGRI Desak Gaji Guru Honorer jadi Prioritas
Bu Guru dan siswa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Sekarang kewajiban guru honorer itu sama dengan guru PNS. Sehingga sudah selayaknya mereka juga diperhatikan. Sekarang gaji mereka hanya Rp 300 ribu hingga Rp 650 ribu per bulan. Itupun dibayarkan per triwulan setelah dana BOS cair. Kita berharap tahun 2018 ini gaji mereka memang dianggarkan di APBD Provinsi sebesar Rp 1,88 juta per bulannya,’’ terang Meriani.

Sambung Merliani, dengan dinaikkannya gaji guru honorer, maka akan memberikan motivasi bagi guru dalam melaksanakan tugasnya. Terutama sekolah-sekolah yang ada di pelosok yang selama ini minim guru PNS.

Begitu juga dengan guru yang ditempatkan di daerah tertinggal, perlu perhatian serius dari pemerintah. Agar jasa mereka dan perjuangannya dalam mengabdi diperhitungkan.

“Niat pemerintah memperhatikan kesejahteraan guru, kami sambut baik. Namun alangkah lebih baiknya jika diutamakan guru yang honorer,” harapnya.

Terpisah, Kepala Biro Organisasi Pemprov Bengkulu, H. Firman Romzi mengaku proses TPP masih akan dibahas lebih lanjut.

Baik itu mekanisme serta regulasinya. Pastinya TPP akan diberikan untuk seluruh PNS/ASN terutama yang ada di OPD.

Namun tahun 2018 akan ada perbedaan. Khususnya PNS di OPD yang lebih banyak urusannya ke pelayanan publik. “Pembahasan akan dilakukan minggu depan ini,” terangnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Drs. Ade Erlangga, MSi menerangkan gaji guru honorer akan dianggarkan tahun 2018. Selain itu gajinya diambil dari 15 persen dari dana BOS.

Niat pemerintah memperhatikan kesejahteraan guru di sambut baik. Namun alangkah lebih baiknya jika diutamakan guru yang honorer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News